Pergoki Pacar Sendiri Berselingkuh, Wawan Malah Dipolisikan
Jumat, 08 September 2017 – 23:52 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Cilandak dan diproses. Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 tentang penganiayaan ringan," tambah dia.(elf/jpc)
Wawan mendatangi rumah indekos pacarnya, Devi untuk mengobati rasa rindunya. Tapi, Wawan justru melihat Devi bermesaan dengan pria lain.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi