Pergoki Suami Tengah Video Call dengan Selingkuhan, Sang Istri Malah Dianiaya

“Dipukul di tangan, punggung, pipi dan bahu saya. Dari sore sebelum berbuka puasa, hingga malam pukul 20.30 WIB. Dia menganiaya tanpa henti. Sudah minta tolong biar berhenti dengan cara memeluknya namun pukulan bertubi-tubi terus datang,” kenangnya.
Mirisnya, penganiayaan ini tidak hanya satu kali yang dialami korban tapi sudah sangat sering. Selama 7 tahun hidup berumah tangga, korban selalu dianiaya. Suaminya juga selalu mengeluarkan ucapan yang kasar.
“Untuk penganiayaan berat seingat saya sudah lima kali terjadi. Kalau yang sekedar seperti memukul mulut atau menampar itu sudah sering. Satu bulan baru sudah menikah saja saya sudah dianiaya,” tutup korban sambil menangis.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Hermansyah SIP mengatakan laporan korban bernomor LP/B-454/V/2020/Sumsel/Resta plg/Sek.skrm tertangal 24 Mei 2020 sudah diterima.
BACA JUGA: Bocah Kecil Ungkap Kronologi Kematian Kakaknya, Mulai Diperkosa hingga Digantung Pelaku
”Saat ini masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi, dan segera kami tindak lanjuti,” terangnya.(dho)
Gitta Shitta Pramashia, 33, melaporkan suaminya Me, 35, ke Polsek Sukarami, pada malam lebaran Idulfitri, Minggu (24/5/2020) malam lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang