Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB

Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak. Anstisipasi lainnya kata Wagub, di sekolah umum perlu ditambah jam mata pelajaran agama sehingga pengetahuan anak-anak tentang Agama Islam yang sesungguhnya dan paling tidak sudah untuk dipengaruhi lagi.
"Ya kita akan keluarkan Pergub menunggu hasil dari MPU saja," ujar Wakil Gubernur Aceh M Nazar usai bertemu dengan 37 instansi terkait aliran sesat di Aceh, seperti diberitakan Rakyat Aceh (grup JPNN).
Baca Juga:
Menurut Wagub, diterbitkan Pergub ini setelah melihat perkembangan aliran sesat di Aceh sudah semakin meresehkan masyarakat. Bahkan, saat ini sudah ada sekitar 100 orang terlibat baik mahasiswa maupun pelajar.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka