Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak. Anstisipasi lainnya kata Wagub, di sekolah umum perlu ditambah jam mata pelajaran agama sehingga pengetahuan anak-anak tentang Agama Islam yang sesungguhnya dan paling tidak sudah untuk dipengaruhi lagi.
"Ya kita akan keluarkan Pergub menunggu hasil dari MPU saja," ujar Wakil Gubernur Aceh M Nazar usai bertemu dengan 37 instansi terkait aliran sesat di Aceh, seperti diberitakan Rakyat Aceh (grup JPNN).
Baca Juga:
Menurut Wagub, diterbitkan Pergub ini setelah melihat perkembangan aliran sesat di Aceh sudah semakin meresehkan masyarakat. Bahkan, saat ini sudah ada sekitar 100 orang terlibat baik mahasiswa maupun pelajar.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye