Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB

Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk bertindak. Anstisipasi lainnya kata Wagub, di sekolah umum perlu ditambah jam mata pelajaran agama sehingga pengetahuan anak-anak tentang Agama Islam yang sesungguhnya dan paling tidak sudah untuk dipengaruhi lagi.
"Ya kita akan keluarkan Pergub menunggu hasil dari MPU saja," ujar Wakil Gubernur Aceh M Nazar usai bertemu dengan 37 instansi terkait aliran sesat di Aceh, seperti diberitakan Rakyat Aceh (grup JPNN).
Baca Juga:
Menurut Wagub, diterbitkan Pergub ini setelah melihat perkembangan aliran sesat di Aceh sudah semakin meresehkan masyarakat. Bahkan, saat ini sudah ada sekitar 100 orang terlibat baik mahasiswa maupun pelajar.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Buka Pelatihan Pemandu Pendaki Gunung
- Jumlah PPPK Bertambah, Anggaran Gaji & Tunjangan Pegawai Melonjak, Dampaknya ke TPP
- Pengangkatan PPPK 2024, Wali Kota: Berkemas-kemas Melihat Anggaran yang Pas
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Innalillahi, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
- Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal Setelah Perbaikan Selama 10 Jam