Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB
Wagub juga mengimbau kepada seluruh instansi untuk menjaga anak buahnya dari hal-hal yang dianggap aneh ini semua untuk mempersempit ruang gerak dari aliran sesat tersebut. Kemudian harus ada kesepakatan bersama pemerintah, tokoh agama dan instansi terkait menyatakan terhadap mereka yang sudah terlanjur untuk dilakukan pembinaan sejak dini.
"Ini semua kita buat secara sistemik dan berimbang sehingga sama-sama tidak ada yang dirugikan ataupun dibuat malu," jelas Nazar. Aliran sesat seperti Millah Abraham dulunya berkembang di Bireuen, kemudian setelah dibekukan justru mulai bangkit kembali di ibukota Provinsi Aceh dan telah masuk ke berbagai sekolah maupun pendidikan tinggi.(imj)
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye