Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Rabu, 06 April 2011 – 08:46 WIB

Pergub Aliran Sesat Diterbitkan
Wagub juga mengimbau kepada seluruh instansi untuk menjaga anak buahnya dari hal-hal yang dianggap aneh ini semua untuk mempersempit ruang gerak dari aliran sesat tersebut. Kemudian harus ada kesepakatan bersama pemerintah, tokoh agama dan instansi terkait menyatakan terhadap mereka yang sudah terlanjur untuk dilakukan pembinaan sejak dini.
"Ini semua kita buat secara sistemik dan berimbang sehingga sama-sama tidak ada yang dirugikan ataupun dibuat malu," jelas Nazar. Aliran sesat seperti Millah Abraham dulunya berkembang di Bireuen, kemudian setelah dibekukan justru mulai bangkit kembali di ibukota Provinsi Aceh dan telah masuk ke berbagai sekolah maupun pendidikan tinggi.(imj)
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat di Aceh. Peraturan ini sebagai dasar hukum bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia