Perguruan Tinggi Berharap Mendikbud Tidak Mengubah Prosedur Pengajuan Guru Besar
![Perguruan Tinggi Berharap Mendikbud Tidak Mengubah Prosedur Pengajuan Guru Besar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/12/tiga-guru-besar-diapit-rektor-dan-senat-ut-foto-mesyajpnncom-15.jpg)
jpnn.com, TANGSEL - Universitas Terbuka (UT) kembali mengukuhkan tiga guru besarnya yakni Prof Dr Mohammad Imam Farisi MPd, Prof Dr Ginta Ginting SE MBA, dan Prof Dr Suciati MSc. Dengan pengukuhan ini UT kini memiliki 12 guru besar.
Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, pihaknya setiap tahunnya berupa menghasilkan 5-6 guru besar.
Ini dalam upaya meningkatkan pamor UT sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) leader di bidang pembelajaran jarak jauh.
"Dengan makin banyaknya guru besar, posisi UT sebagai Cyber University akan semakin kuat," kata Prof Ojat usai upacara pengukuhan tiga guru besarnya di Kampus UT, Pondok Cabe, Tangsel, Selasa (11/2)
Ketua Senat UT Prof Dr Hanif Nurcholis menambahkan, eksekutif terus didorong menyiapkan berbagai fasilitas bagi para dosen untuk meningkatkan kemampuannya. Yang dosen S2 didorong kuliah S3. Sedangkan S3 didorong untuk mengejar guru besar.
"Salah satu yang membuat perguruan tinggi dipercaya adalah punya guru besar. Bagaimana bisa dilirik mahasiswa kalau guru besar dan doktornya kurang makanya Senat UT selalu mendorong rektor untuk membuat terobosan agar makin banyak dosen yang kuliah lagi dan membuat jurnal ilmiah internasional bereputasi," beber Hanif.
Dia menyebutkan kebijakan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenristek Dikti Ali Gufron Mukti pada pemerintahan periode 2014-2019 sangat membantu perguruan tinggi dalam mencetak guru besar.
Pasalnya, proses pengurusan guru besar biasanya 5-6 tahun kini jadi dua bulan. Prosesnya dipercepat karena menggunakan sistem online.
Rektor UT Prof Ojat Darojat memasang target, setiap tahun ada lima hingga enam guru besar dari Universitas Terbuka.
- Pencarian Rektor UT 2025–2030 Dimulai, Cek 17 Persyaratan & Jadwal Pendaftaran
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- UMJ Kukuhkan Empat Guru Besar, Ada Pesan Khusus Rektor Ma’mun Murod
- Universitas Terbuka Siapkan Para Peneliti Muda untuk Memperkuat Riset