Perguruan Tinggi Terapkan Jaminan Mutu
Senin, 25 April 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA - Kemauan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia untuk menerapkan sistem jaminan mutus terus menurun. Dari total sekitar tiga ribuan PT di Indonesia, hanya 24 yang dinyatakan berhasil menerapkan sistem jaminan mutu tahun ini. Meski begitu, pihaknya tak mau disebut kendur dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, kampus harus lebih termotivasi untuk mendaftarkan uji jaminan mutu. Jika belum lolos, bisa didaftarkan tahun berikutnya.
Data di Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas menyebutkan, setiap tahun, angka PT yang mengajukan uji sistem jaminan mutu juga terus merosot. Uji tersebut diajukan PT ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT. Ditjen Dikti mencatat, pada 2008, ada 68 PT yang melakukan praktik jaminan mutu. Namun, pada 2009 turun menjadi 58 PT. kemudian pada 2010, kembali ajlok dan tinggal 24 PT saja.
Baca Juga:
Dirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, sistem jaminan mutu di PT ini bersifat internal. "Beda dengan akreditasi yang selama ini memang terus digenjot," tandasnya di Jakarta kemarin (24/4). Djoko mengatakan, sistem jaminan mutu tersebut berada di bawah wewenang BAN PT.
Baca Juga:
JAKARTA - Kemauan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia untuk menerapkan sistem jaminan mutus terus menurun. Dari total sekitar tiga ribuan PT di Indonesia,
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian