Perguruan Tinggi Terapkan Jaminan Mutu

Perguruan Tinggi Terapkan Jaminan Mutu
Perguruan Tinggi Terapkan Jaminan Mutu
JAKARTA - Kemauan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia untuk menerapkan sistem jaminan mutus terus menurun. Dari total sekitar tiga ribuan PT di Indonesia, hanya 24 yang dinyatakan berhasil menerapkan sistem jaminan mutu tahun ini.

 

Data di Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas menyebutkan, setiap tahun, angka PT yang mengajukan uji sistem jaminan mutu juga terus merosot. Uji tersebut diajukan PT ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT. Ditjen Dikti mencatat, pada 2008, ada 68 PT yang melakukan praktik jaminan mutu. Namun, pada 2009 turun menjadi 58 PT. kemudian pada 2010, kembali ajlok dan tinggal 24 PT saja.

 

Dirjen Dikti Djoko Santoso mengatakan, sistem jaminan mutu di PT ini bersifat internal. "Beda dengan akreditasi yang selama ini memang terus digenjot," tandasnya di Jakarta kemarin (24/4). Djoko mengatakan, sistem jaminan mutu tersebut berada di bawah wewenang BAN PT.

 

Meski begitu, pihaknya tak mau disebut kendur dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, kampus harus lebih termotivasi untuk mendaftarkan uji jaminan mutu. Jika belum lolos, bisa didaftarkan tahun berikutnya.

 

JAKARTA - Kemauan Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia untuk menerapkan sistem jaminan mutus terus menurun. Dari total sekitar tiga ribuan PT di Indonesia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News