Perhatian! 1.900 Penerima KIP Diminta Segera Tarik Dana
Rabu, 28 September 2016 – 08:56 WIB
Mereka juga akan dibantu agar prosesnya lebih mudah. ''Pencairannya bisa di cabang mana saja,'' ucapnya.
Jika siswa penerima KIP tersebut, misalnya, anak yang telah lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, dispendik masih memiliki datanya sehingga masih bisa dicari di sekolah barunya.
Jika tidak menemukannya di sekolah, tim dispendik langsung menuju rumah anak tersebut. (ant/c19/nda/flo/jpnn)
SURABAYA - Pencairan dana untuk kartu Indonesia pintar (KIP) dibatasi sampai 30 September. Namun, belum semua penerimanya mencairkan dana tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda