Perhatian! 1.900 Penerima KIP Diminta Segera Tarik Dana
Rabu, 28 September 2016 – 08:56 WIB

Kartu Indonesia Pintar. Foto: dok.JPNN
Mereka juga akan dibantu agar prosesnya lebih mudah. ''Pencairannya bisa di cabang mana saja,'' ucapnya.
Jika siswa penerima KIP tersebut, misalnya, anak yang telah lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, dispendik masih memiliki datanya sehingga masih bisa dicari di sekolah barunya.
Jika tidak menemukannya di sekolah, tim dispendik langsung menuju rumah anak tersebut. (ant/c19/nda/flo/jpnn)
SURABAYA - Pencairan dana untuk kartu Indonesia pintar (KIP) dibatasi sampai 30 September. Namun, belum semua penerimanya mencairkan dana tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral