Perhatian, Bodebek Masih Diberlakukan PSBB Proporsional Hingga Tanggal Ini
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 14:01 WIB
Selain perpanjangan masa PSBB di Bodebek, Pemprov Jawa Barat juga mengeluarkan Kepgub Nomor:443/Kep.420-Hukham/2020. Kepgub itu berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di luar kawasan Bodebek sampai 29 Agustus 2020. Masa AKB tahap pertama sendiri berakhir pada 31 Juli 2020.
Guna AKB berjalan optimal, Daud meminta kepada kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.
"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19," kata Daud. (ast/jpnn)
Pemprov Jawa Barat memperpanjang masa pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian
- Tomo Bridgestone Area Jawa Barat Luncurkan Program Promo Akhir Tahun 2024
- Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap