Perhatian! Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Mohon Saksama
Selasa, 24 Januari 2023 – 11:33 WIB

Aturan ganjil genap. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Jalan MH Thamrin
Jalan Jendral Sudirman
Jalan Singsingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati (Mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringi
Kebijakan pelat nomor kendaraan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta kembali diberlakukan mulai Selasa (24/1).
BERITA TERKAIT
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang