Perhatian! Ini Pesan KPK Khusus Buat Seluruh Gubernur di Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia, yang mempunyai kewenangan mengeluarkan izin pertambangan.
Syarif mengingatkan agar kasus seperti yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam tidak terulang lagi di lain tempat.
"Kami kembali ingatkan kepada gubernur yang punya kewenangan karena IUP (izin usaha pertambangan) sudah ditarik dari bupati ke provinsi," kata Syarif di kantor KPK, Selasa (23/8). "Hal ini semoga tidak terjadi lagi."
Nur Alam diduga menyalahgunakan kewenangan terkait penerbitan izin pertambangan.
Yakni, Surat Keputusan Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.
Menurut Syarifc ada beberapa rekomendasi dari pejabat daerah atau kabupaten yang diberikan kepada Nur Alam terkait pemberian izin di dua kabupaten.
Karenanya, Syarif menegaskan, KPK akan memanggil bupati dua daerah itu untuk dimintai keterangan. "Akan dimintai keterangan oleh penyelidik-penyelidik," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia, yang mempunyai kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week