Perhatian, Kejadian Ini Harus Jadi Pelajaran Berharga Bagi Emak-Emak
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Suparti, warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, menjadi korban hipnotis saat dia berada di depan Lippo Plaza, Sabtu (26/6), sekitar pukul 09.15 WIB.
Akibat kejadian itu, Suparti harus kehilangan uang tunai Rp4 juta, perhiasan berupa gelang emas 50 gram, dan cincin emas 20 gram dilucuti.
“Nilai seluruhnya ditafsir Rp60 juta,” kata Suparti, Minggu (27/6).
Suparti lalu menceritakan, kejadian bermula saat dia pergi ke RS Siloam Silampari, untuk berobat. Tiba di area rumah sakit dia memarkirkan sepeda motornya di depan Ras Foto, yang berada di samping RS Siloam atau Lippo Plaza Lubuklinggau.
“Sesudah memarkirkan motor tiba-tiba saya didatangi laki-laki. Dia menghampiri saya untuk meminta tolong mengaku neneknya sakit, dan dalam keadaan gemetar,” cerita Suparti.
Lanjutnya, pria itu meminta tolong mengantar ke Dinas Sosial, karena butuh bantuan berobat. “Saya tanya Dinsos mana, Dinsos Kota Lubuklinggau atau Musi Rawas,” ceritanya.
Saat itu pula datang pria gemuk. Laki-laki gemuk itu lalu bertanya ada apa. “Saya langsung bilang, ke laki-laki yang minta tolong itu, coba tanya ke bapak ini, mungkin dia tahu di mana Dinsos,” tuturnya.
Lalu kedua laki-laki itu ngobrol, dalam obralannya terdengar bahwa si laki-laki minta tolong tadi mengatakan kalau dia mau membawa neneknya berobat tetapi tidak punya uang.
Suparti, warga Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau menjadi korban hipnotis saat dia berada di depan Lippo Plaza, Sabtu (26/6), sekitar pukul 09.15 WIB.
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat