Perhatian! Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor
"Melalui kebijakan ini, kami harapkan masyarakat bisa disiplin, menggunakan waktunya untuk berbelanja atau kegiatan lainnya ke luar rumah," katanya.
Susatyo menjelaskan, pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor ini tujuannya bukan untuk membatasi kegiatan warga, tapi mengaturnya dengan menahan diri satu hari, guna menekan kasus positif COVID-19.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (9/8) malam, secara virtual mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali pada 10-16 Agustus 2021.
Kota Bogor bersama daerah lainnya dalam aglomerasi Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4, juga diperpanjang pelaksanaan PPKM-nya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Keluhan Warga Ciwaringin Bogor: 18 Tahun Hadapi Sampah-Bau Busuk Pasar Tumpah
- BSI Bangun Gedung Berkonsep Ramah Lingkungan di Bogor