Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Kamis, 21 Juli 2011 – 05:39 WIB
Dijelaskan Muhaimin, pemerintah sudah menyusun indeks pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan memperhatikan 28 indikator faktor. Misalnya, perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.
Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- 5 Ide Jualan Frozen Food ala Ninja Xpress, Peluang Bisnis Menjanjikan di Tahun Ini
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump