Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Kamis, 21 Juli 2011 – 05:39 WIB

Perhatian Pemda Bidang Ketenagakerjaan Dinilai Rendah
Dijelaskan Muhaimin, pemerintah sudah menyusun indeks pembangunan ketenagakerjaan daerah dengan memperhatikan 28 indikator faktor. Misalnya, perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.
Muhaimin yang juga Ketua umum DPP PKB tersebut mengatakan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menilai, perhatian pemerintah daerah (pemda) terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis