PERHATIAN! Semua Pesawat Twin Otter Dilarang Terbang Seminggu ke Depan
Penumpang Harus Dioper ke Maskapai Lain

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin Otter. Larangan terbang tersebut berlaku untuk seminggu ke depan bagi seluruh maskapai.
Instruksi tersebut diberikan menyusul hilangnya kontak pesawat Aviastar, pukul 14.36 WITA, Jumat (2/10) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo menjelaskan larangan tersebut diberlakukan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan. Salah satu caranya yakni dengan melakukan uji kelaikan untuk semua jenis pesawat Twin Otter yang beroperasi di tanah air.
"Kami akan melarang dulu, untuk selanjutnya akan kami periksa, apakah kondisinya laik terbang atau tidak," ujar Suprasetyo.
Lalu bagaimana nasib penumpang yang sudah kadung membeli tiket untuk seminggu ke depan dengan menggunakan pesawat jenis Twin Otter?
"Jadi kalau ada penumpang yang akan terbang menggunakan pesawat tersebut, dia wajib mengalihkannya kepada maskapai lain," tandas Suprasetyo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan instruksi larangan terbang bagi seluruh maskapai yang mempunyai pesawat jenis Twin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO