Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi

Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi
Permen disita Satpol PP. Foto: JPG/Pojokpitu

Menurut hasil pendataan, rata-rata anak-anak ini pernah mengonsumsi permen tersebut.

Di sekolah, permen keras ini biasa dijual dengan harga sangat murah yakni Rp 1000 per buah.

Pemkot Surabaya sendiri, selain melalui Dinas Kesehatan, juga akan menggandeng BBPOM dan BNN Kota Surabaya untuk mendalami kandungan permen keras yang sudah banyak beredar di sekolah di seluruh Surabaya itu.(end/jpnn)


Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk tablet.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News