Perhatian! Siswa Dilarang Makan Permen Ini Lagi
Rabu, 08 Maret 2017 – 06:59 WIB
Menurut hasil pendataan, rata-rata anak-anak ini pernah mengonsumsi permen tersebut.
Di sekolah, permen keras ini biasa dijual dengan harga sangat murah yakni Rp 1000 per buah.
Pemkot Surabaya sendiri, selain melalui Dinas Kesehatan, juga akan menggandeng BBPOM dan BNN Kota Surabaya untuk mendalami kandungan permen keras yang sudah banyak beredar di sekolah di seluruh Surabaya itu.(end/jpnn)
Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk tablet.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Warga Heboh, Ada Isu Permen Dot Bayi Mengandung Narkoba
- Permen Mengandung Narkoba, Ini Hasil Uji BPOM
- Urine Balita dan Ibu Positif Narkoba di Riau Dikirim ke BNN
- Polisi Belum Bisa Pastikan Permen di Riau Mengandung Narkoba
- Satpol PP Kembalikan Permen Dot ke Penjual
- Rugi Besar, Distributor Permen Dot Tuntut Balik Pemkot