Perhatian, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19 dan Erupsi Merapi

Perhatian, Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat COVID-19 dan Erupsi Merapi
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Joko Supriyanto. Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto

Ia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat bencana tersebut memperhatikan dua hal, yakni terkait bencana nonalam pendemi COVID-19 dan kedua terkait status Siaga Merapi.

"Dengan penetapan perpanjangan status tanggap darurat bencana ini Pemkab bisa mengakses dana tidak terduga untuk penanganan," katanya.

Sebelumnya Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dengan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi maka pemerintah daerah tetap memfasilitasi kebutuhan logistik, kesehatan dan keperluan lainnya di barak pengungsian.

"Pemenuhan kebutuhan pengungsi tersebut telah dianggarkan dalam anggaran tidak terduga (on call) yang setiap saat bisa digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana," katanya.

Ia mengatakan, untuk anggaran penanganan tanggap darurat bencana erupsi Merapi pada 2020 dianggarkan sebesar Rp10,16 miliar dan telah terrealisasi seberar Rp6,37 miliar atau 66 persen.

"Sedangkan untuk 2021 juga telah dianggarkan anggaran tak terduga dalam RAPBD 2021, sehingga jika masa tanggap darurat Merapi ini masih diperpanjang pada 2021 maka anggaran tak terduga dapat langsung digunakan," katanya. (antara/jpnn)

Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat bencana nonalam COVID-19 dan erupsi Gunung Merapi dari 1 hingga 31 Januari 2021.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News