Perhatikan Foto Anggota Polisi di Belakang AKBP Rofikoh Yunianto, Dia Sudah Dipecat
jpnn.com, TANAH LAUT - Aipda DCC dipecat dari anggota Polri. Dia terbukti terlibat tindak pidana narkoba.
Prosesi pemecatan dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan AKBP Rofikoh Yunianto.
Rofikoh berharap apa yang menimpa Aipda DCC dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya, sehingga tidak melakukan tindakan serupa.
Apalagi jika terlibat narkoba, dia memastikan tidak ada tempat bagi anggota Polri baik penyalahguna ataupun pengedar.
"Masih banyak di luar sana masyarakat ingin menjadi anggota Polri. Jadi, kalau sudah bersentuhan dengan narkoba silakan keluar, jangan coreng institusi ini," kata AKBP Rofikoh di Pelaihari, Senin.
Dia menegaskan pula penghargaan dan hukuman berlaku di Polri. Bagi yang menorehkan prestasi kinerja diganjar penghargaan dan berperilaku sebaliknya bakal dijatuhi sanksi.
Seperti yang terbaru ada enam personel berprestasi diberikan penghargaan. Mereka adalah empat anggota Satuan Reskrim Polres Tanah Laut bernama Iptu Rio Adi Pratama, Aiptu Agung Rahmad Wijaya, Aipda Jarot Yudha Santoso, dan Bripka YK Ari Wibowo atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Desa Jorong.
Kemudian Kasi Dokkes Bripka Warsito atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator 13 komponen pada aplikasi SDM Budaya Unggul sehingga mendapat gelar juara satu satwil jajaran Polda Kalsel.
Aipda DCC dipecat sebagai anggota polisi. Tindakannya telah mencoreng institusi Polri.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya