Perhatikan... Ini Imbauan FGII Untuk Guru PNS
jpnn.com - JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau guru PNS untuk netral dalam pilkada serentak tahun 2015 dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau tim sukses pasangan calon.
"Para guru juga dilarang mengajak atau mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula untuk memilih pasangan dalam pilkada setentak 2015," kata Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, Sabtu (3/10).
Iwan mengatakan maklumat untuk seluruh guru PNS di seluruh Indonesia ini dikeluarkan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang melarang PNS memberi dukungan kepada calon pimpinan daerah pada pilkada.
Bentuk dukungannya seperti ikut kampanye, menggunakan atribut kandidat, mengerahkan orang lain serta menggunakan fasilitas negara. Karena ada kecenderungan menjelang pilkada, organisasi profesi seperti guru sering ditunggangi kepentingan politik.
Menurutnya, banyak guru yang mudah digiring. Dan bahayanya, mereka akan menyalahgunakan profesinya itu untuk mempengaruhi siswa yang merupakan pemilih pemula yang mudah terpengaruh oleh orang-orang dewasa.
"Dan guru merupakan sosok yang dekat dengan para siswa. Biasanya ada modus mengajak siswa ikut kampanye dengan iming-iming kaos atau materi," ujar Iwan.
Dia menambahkan, meski mengeluarkan maklumat tersebut, bukan berarti FGII golput. Ia justru mengajak seluruh guru untuk menggunakan hak pilihnya.Tidak haram untuk guru berperilaku politik, tapi harus menahan diri dari keterlibatan langsung dukung,-mendukung.
"Seharusnya pemerintah melalui BKD yang aktif mengeluarkan imbauan bahkan larangan seperti ini. Ada laporan dari beberapa daerah guru dipolitisasi kandidat pasangan calon pimpipinan daerah. Kami hanya mengimbau, kalaupun ada yang melanggar, yang memberikan sanksi adalah BKD dan panwaslu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengeluarkan maklumat yang isinya mengimbau guru PNS untuk netral dalam pilkada serentak tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia