Perhatikan Kepentingan Masyarakat Dalam Proses Rehabilitasi DAS

Perhatikan Kepentingan Masyarakat Dalam Proses Rehabilitasi DAS
Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco Arif Kayanto (kanan) menerima penghargaan sebagai pembicara dari Dirjen PDAS KLHK Dyah Murtiningsih (tengah) didampingi Direktur KTA KLHK M Zainal Arifin (kiri) dalam diskusi “Digitalisasi Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, yang digelar KLHK di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8)2024). Foto: Humas PT Kideco

Sementara itu untuk kewajiban reklamasi hutan, area yang telah dibuka seluas adalah seluas 126.547,94 Ha, denfan kawasan  yang telah ditanam kembali sebesar 45 persen atau 57.226,31 Ha, dan yang sudah diserahterimakan, sudah dinilai dan dinyatakan berhasil seluas 9.056,32 Ha.

Direktur Konservasi Tanah dan Air (KTA) KLHK, M. Zainal Arifin menegaskan rehabilitasi DAS dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar daerah DAS.

“Hutan adalah sistem penyangga kehidupan, karena hutan memiliki fungsi untuk mendukung hidup manusia. Kami di KLHK terus mendorong kolaborasi antar pihak agar hasil hutan dari aktivitas rehabilitasi DAS dan reklamasi hutan memiliki nilai lebih untuk meningkatkan produktivitas lahan, kesejahteraan masyarakat dan produktivitas ekologis,” ujarnya.

M. Zainal Arifin menambahkan pada seminar tersebut, ada contoh perhatian yang cukup besar dari perusahaan dalam melakukan reklamasi hutan dan rehabilitasi DAS dengan pola monitoring dan digitalisasi transparansi serta akuntabilitas, seperti PT Kideco Jaya Agung (Kideco), PT Adaro Indonesia, PT Pertamina Hulu Energy, PT Borneo Indobara, dan PT Indo Tambangraya Megah (ITM).

Direktur Legal and Corporate Affairs Kideco Arif Kayanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk daerah yang sudah direhabilitasi oleh Kideco.

Arif Kayanto memaparkan bahwa saat ini pihaknya mengelola lahan reklamasi hutan seluas 3.379,18 Ha, dan dinyatakan berhasil dan diterima seluas 1.363,47 Ha, dengan tingkat keberhasilan 88 persen.

Untuk area Rehabilitasi DAS, Kideco mengelola seluas 13.438 Ha, dan sudah diserahterimakan seluas 3.856 Ha, dengan tingkat keberhasilan 82,5 persen.

“Keberhasilan ini tentunya hasil kolaborasi semua pihak, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan, monitoring dan evaluasi hasil penanaman,” ujar Arif Kayanto.

Dirjen PDASRH KLHK Dyah Murtiningsih mengatakan unsur kepentingan masyarakat dan teknologi harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi DAS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News