Perhatikan Kepentingan Masyarakat Dalam Proses Rehabilitasi DAS
Minggu, 25 Agustus 2024 – 05:27 WIB

Direktur Legal & Corporate Affairs Kideco Arif Kayanto (kanan) menerima penghargaan sebagai pembicara dari Dirjen PDAS KLHK Dyah Murtiningsih (tengah) didampingi Direktur KTA KLHK M Zainal Arifin (kiri) dalam diskusi “Digitalisasi Transparansi dan Akuntabilitas Keberlanjutan Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, yang digelar KLHK di Malang, Jawa Timur, Kamis (22/8)2024). Foto: Humas PT Kideco
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahasa saat ini Kideco tengah menyiapkan teknologi virtual tour 360° di area reklamasi bekas tambang.
Teknologi itu dapat menyajikan pengalaman imersif untuk melihat langsung, dan merasakan seakan ada di dalam area reklamasi.
Menurut Arif, teknologi tersebut bisa diakses dari mana saja, kapan saja, menggunakan desktop, mobile phone, atau oculus untuk pengalaman yang lebih real. Area Kideco yang sudah memiliki teknologi virtual tour 360° adalah Samurangau Eco Park.(fri/jpnn)
Dirjen PDASRH KLHK Dyah Murtiningsih mengatakan unsur kepentingan masyarakat dan teknologi harus diperhatikan dalam proses rehabilitasi DAS.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- H-5 Lebaran, Sungai Musi Mengalami Pasang Setinggi 3,4 Meter
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah