Perhatikan Keselamatan Wartawan!
Kamis, 30 Desember 2010 – 06:51 WIB
JAKARTA - Dewan Pers meminta perusahaan pers serius memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, dan profesionalisme wartawannya. Kekerasan terhadap media dinilai menjadi tanggung jawab perusahaan media dengan membekali wartawan dengan pemahaman komprehensif tentang etika dan profesionalisme. "Kita mendorong perusahaan pers untuk melaksanakan dengan baik Piagam Palembang. Di situ ada tanggung jawab perusahaan pers terhadap wartawan," tambah Ketua Dewan Pers Bagir Manan.
Sepanjang 2010, Dewan Pers mencatat 25 kasus kekerasan terhadap media, dalam bentuk intimidasi, pelecehan verbal, perusakan alat liputan, perusakan kantor media, menghalangi peliputan, penyekapan, penganiayaan, dan pembunuhan.
Baca Juga:
Pelaku kekerasan pada media ini beragam, yakni pejabat publik, staf instansi pemerintah, artis, masyarakat, dan preman. "Jumlah kasus kekerasan ini mengalami kenaikan. LBH Pers mengatakan ini yang terburuk," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Agus Sudibyo dalam keterangan tertulis catatan akhir tahun Dewan Pers kemarin (30/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Pers meminta perusahaan pers serius memperhatikan keselamatan, kesejahteraan, dan profesionalisme wartawannya. Kekerasan terhadap
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya