Perhatikan Para Bandit Ini Satu per Satu, Siapa Kenal?
Selasa, 21 Juni 2022 – 17:37 WIB

Tujuh anggota sindikat pencuri kain impor dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.
Akibat tindak pidana itu, ujar Kombes Irwan, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp 1,1 miliar.
Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing ditangkap di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. (antara/jpnn)
Bandit berjumlah tujuh orang itu punya peran masing-masing untuk menghilangkan jejak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Ratusan Gangster Konvoi Blokir Jalan & Kacaukan Semarang
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya