Perhatikan Para Bandit Ini Satu per Satu, Siapa Kenal?
Selasa, 21 Juni 2022 – 17:37 WIB
Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.
Akibat tindak pidana itu, ujar Kombes Irwan, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp 1,1 miliar.
Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing ditangkap di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. (antara/jpnn)
Bandit berjumlah tujuh orang itu punya peran masing-masing untuk menghilangkan jejak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah