Perhatikan Para Bandit Ini Satu per Satu, Siapa Kenal?

Perhatikan Para Bandit Ini Satu per Satu, Siapa Kenal?
Tujuh anggota sindikat pencuri kain impor dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.

Akibat tindak pidana itu, ujar Kombes Irwan, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp 1,1 miliar.

Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing ditangkap di lokasi berbeda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. (antara/jpnn)

Bandit berjumlah tujuh orang itu punya peran masing-masing untuk menghilangkan jejak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News