Perhatikan Tampang Para Bandit Ini, Mungkin Anda Kenal
jpnn.com, BANYUWANGI - Sepak terjang para bandit sindikat pencuri bermodus ganjal mesin ATM terhenti di tangan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.
FJS (28) dan CA (32) asal Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan serta AS (48) dari Bogor, Jawa Barat, diringkus pada Minggu (12/12) pukul 09.30.
“Para pelaku beraksi di berbagai tempat, yaitu Mataram, Jombang, Banyuwangi, Kota Malang, Kota Batu, Bekasi, Bogor, dan Jakarta Utara,” ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa (14/12).
Nasrun mengatakan ketiga pelaku ditangkap di sebuah rumah Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Penangkapan ketiga pelaku pencuri bermodus ganjal mesin ATM merupakan hasil dari penyelidikan sejak 2020.
Nasrun menuturkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
FJS berperan sebagai eksekutor dengan memasang stiker nomor data call center palsu dan memasang plat mika di slot kartu ATM. Selain itu, dia juga mengambil kartu ATM korban setelah tertelan.
“CA dan AS berperan menarik kartu ATM korban yang tertelan. Kemudian, berpura-pura menawarkan bantuan dan mengarahkan menghubungi call center palsu,” jelasnya.
Siapa yang pernah jadi korban para bandit ini? Mereka sudah diringkus aparat kepolisian.
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Tangis Haru Petani Buah Dikunjungi Khofifah: Terima Kasih Banyak Sudah Melihat Kami
- Kemenag Evaluasi Pengelolaan Wakaf, Tertib Administrasi
- PNM Beri Penghargaan kepada Wartawan Inspiratif di Journalist Journey 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Banyuwangi Siapkan 614 Formasi, Beri Kesempatan Besar untuk Honorer