Perhatikan Tampang Pria Ini, Bagi yang Pernah Berhubungan dengannya Siap-Siap Saja
jpnn.com, BANTEN - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap pria berinisial MK, 28, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Direkur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan MK ditangkap di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/1) siang.
Adapun pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap ada peredaran gelap narkoba di wilayah Banten.
"Kami mengamankan MK yang merupakan pengedar gelap narkotika jenis sabu-sabu," kata Suhermanto dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti, yakni sebelas plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat total 14,26 gram.
Kepada polisi, MK mengaku mendapat barang haram tersebut dari rekannya berinisial KW yang hingga kini masih diburu polisi.
"MK mendapatkan sabu-sabu dari rekannya, tujuan tersangka mengambil narkotika jenis sabu-sabu tersebut, yaitu untuk dijual kembali," ujar Suhermanto.
Selanjutnya, polisi membawa MK ke Mapolda Banten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap pria berinisial MK (28), pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, simak selengkapnya.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya