Perhatikan Wajah dan Gaya Perempuan Itu, Dia Bandar Sabu-Sabu

jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap seorang ibu GNAP alias Mbok (41) bersama anaknya PEJF atau Siska (25) di Jalan Kokok Segara Raya Kekalik, Mataram, Kamis (3/6) sekitar pukul 23.20 WITA.
Mbok dan Siska diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya mengamankan ibu dan anak, polisi juga meringkus tiga peluncur atau kurir yang membantu si Mbok yakni KR 28 tahun, HM 29 tahun dan ARA 24 tahun.
Mereka ditangkap di indekos. Si Mbok sengaja menyewa tiga kamar untuk menjalankan bisnisnya.
Kamar nomor 11 ditempati Mbok dan anaknya, kamar nomor 12 digunakan sebagai tempat memecah barang serta lokasi menggunakan sabu, dan kamar 13 ditempati anak buahnya.
"Siapa yang bayar indekosnya di sini?” tanya seorang polisi saat penangkapan, seperti dilansir Lombok Post.
"Dibayarkan Mbok langsung,” jawab HM dan KR dengan kompak.
HM mengaku sudah dua bulan terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan Mbok.
Si Mbok bersama putrinya ternyata terlibat peredaran sabu-sabu. Mereka punya 3 anak buah. Begini ceritanya.
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih