Perhatikan yang Berbaju Oranye, Mereka Bikin BBM Langka, Sontoloyo

jpnn.com, BATURAJA - AS (33) dan S (50) warga Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ditangkap Satreskrim Polres OKU.
Keduanya pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga menimbun minyak secara ilegal.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang menginformasikan adanya aksi penimbunan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (BBM).
Kedua tersangka melakukan aksi penimbunan dengan modus mengisi BBM jenis solar secara berulang di beberapa SPBU menggunakan satu unit kendaraan minibus dan dump truk.
"Mereka melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU sejak empat hari lalu sebelum ditangkap," katanya di Baturaja, Minggu.
Pelaku melakukan pengisian menggunakan tangki tanpa modifikasi dan mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU.
Setelah mendapat BBM bersubsidi, kata dia, pelaku membawa kendaraannya ke tempat penyimpanan di garasi rumahnya dan memindahkannya ke dalam jeriken untuk dijual dengan harga tinggi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil truk warna biru BG 8085 F dan satu unit kendaraan Toyota Kijang Inova Silver BG 893 PM, 20 jeriken berisi BBM solar bersubsidi sebanyak 650 liter, satu buah selang sepanjang 1,5 meter dan struk pembelian BBM di SPBU Air Karang, Kabupaten OKU.
Mungkin salah satu penyebab BBM langka sulit dicari karena ulah kedua orang ini.
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Satgas Ramadan Idulfitri Pertamina 2025
- Kurangi Kepadatan di SPBU Rest Area Saat Arus Mudik, Pertamina Sebar 57 Modular