Perhatikan yang Berbaju Oranye, Mereka Bikin BBM Langka, Sontoloyo
Minggu, 11 September 2022 – 23:21 WIB
Dia menegaskan tersangka akan dijerat pasal 55 Jo Pasal 53 Huruf (c) UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi yang telah diubah dalam paragraf 5 Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mungkin salah satu penyebab BBM langka sulit dicari karena ulah kedua orang ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Wujud Komitmen Ketahanan Energi, Pertamina Tambah 31 Titik Baru BBM Satu Harga
- Pertamina Bentuk Satgas Nataru, Analis: Upaya Beri Layanan Terbaik
- Letupan Api Dispenser SPBU di Pondok Bambu, Pertamina Patra Niaga Pastikan Kelancaran Distribusi BBM
- Kuota Subsidi Ambrol, tetapi Pembelian LPG 3 Kg Tak Kan Dibatasi