Perhimpunan Dokter Sebut Sudah Saatnya Fitofarmaka Masuk JKN
Rina.mengatakan sebenarnya obat-obat fitofarmaka sudah mulai diresepkan oleh dokter karena sudah diuji kepada hewan dan manusia, tetapi pada kenyataannya di rumah sakit belum banyak diresepkan oleh para klinisi atau dokter.
Rina berharap fitofarmaka segera masuk Formularium Nasional meski saat ini Kemenkes telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka.
Namun, Formularium Fitofarmaka belum mengakomodasi fitofarmaka untuk bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan.
"Pada saat penyusunan Fornas memang saat itu sudah ada usulan juga dari RSCM, tetapi belum diterima karena Kemenkes sudah membuat Formularium Fitofarmaka," kata Rina.
Diketahui, Komite Nasional Formularium Nasional menyusun daftar obat JKN berdasarkan usulan berbagai pihak terkait, termasuk dokter dan juga rumah sakit.
Komite tersebut beranggotakan perwakilan dari pemerintah hingga organisasi profesi kedokteran.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Dr. dr. Slamet Sudi Santoso juga mengungkapkan sulitnya fitofarmaka masuk JKN.
Padahal, kata dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah gencar memberikan edukasi ke para anggotanya untuk meresepkan fitofarmaka.
Perhimpunan dokter Indonesia meminta agar Fitofarmaka masuk JKN agar bisa diresepkan kepada pasien BPJS.
- Dangkal Dalam
- Kunker ke Cikarang, Komisi IX DPR Apresiasi Fasilitas Produksi Fitofarmaka
- Kiat Atasi Alergi dan Cara Pencegahan yang Tepat
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- Usia Masih Muda tetapi Banyak Uban? Inilah Penyebab dan Solusinya