Perhimpunan Dokter Sebut Sudah Saatnya Fitofarmaka Masuk JKN 

Perhimpunan Dokter Sebut Sudah Saatnya Fitofarmaka Masuk JKN 
Kepala Instalasi Farmasi RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Dr. apt. Rina Mutiara dalam Forum Hilirisasi Fitofarmaka yang digelar oleh Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Senin (4/12). Foto tangkapan layar YouTube Farmalkes TV

Selain PDHMI, perhimpunan kedokteran lainnya seperti PERDOSNI, POGI, PEGI, PPHI, PGI, PERALMUNI, dan PAPDI juga sudah pernah menyatakan dukungannya untuk produk-produk FitoFarmaka dapat digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan formal di Indonesia, yaitu sistem JKN, demi membangun ketahanan dan kemandirian sektor kesehatan nasional. 

Kementerian Kesehatan sudah mengintegrasikan pengobatan konvensional dengan fitofarmaka.

Hal ini diungkap oleh Dirjen Farmalkes, L. Rizka Andalucia dalam forum tersebut.

"Kemenkes sudah berhasil mengintegrasikan pengobatan herbal di RS Sardjito, semoga ke depannya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan konvensional lainnya," ujar Rizka.

Rizka yang juga Plt. Kepala Badan POM tersebut mengungkap, sebanyak 80 persen penduduk dunia menggunakan pengobatan herbal.

Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan kemandirian ketahanan kesehatan, salah satunya melalui Obat Bahan Alam.

Selanjutnya Staf Khusus Menteri Kesehatan Prof Laksono Trisnantoro menyatakan bahwa fitofarmaka saat ini tidak lagi digolongkan sebagai obat tradisional.

Oleh karena itu, fitofarmaka setara dengan pengobatan modern.

Perhimpunan dokter Indonesia meminta agar Fitofarmaka masuk JKN  agar bisa diresepkan kepada pasien BPJS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News