Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas
Senin, 09 Januari 2017 – 18:04 WIB
![Perhitungan Kerugian Negara Kasus RJ Lino Belum Tuntas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/09/0c00be9bdffdaec5c1d9f318138a8c78.jpg)
Mantan dirut AP II RJ Lino. Foto Yessy Artada/jpnn.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, yang menghitung kerugian negara bukan KPK.
Melainkan harus melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Kami hanya menunggu, kalau sudah selesai (perhitungan kerugian negara) pasti segera naik (penuntutan)," kata Syarif. (boy/jpnn)
Dugaan korupsi quay container crane, yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mandek di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum