Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
Jumat, 17 Januari 2025 – 14:10 WIB

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan update penanganan kasus korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau. Foto: Source for JPNN.com
Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkeran Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau terus dilakukan. Kini sudah mencapai Rp 162 miliar.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron