Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
Jumat, 30 Maret 2012 – 08:15 WIB

Perhitungan Subsidi Sudah Diaudit BPK
”Biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dihitung berdasarkan harga patokan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan harga indeks pasar di kawasan Asia Tenggara, ditambah dengan biaya pendistribusian BBM bersubsidi ke seluruh NKRI,” jelasnya.
Susyanto menambahkan, realisasi pendistribusian BBM bersubsidi dan besaran yang akan dibayarkan kepada Badan Usaha Pelaksana PSO terlebih dahulu diverifikasi oleh BPH Migas dan Kementerian Keuangan, dan diaudit oleh BPK setiap tahun, kemudian dilaporkan kepada DPR.
Sementara itu, pemerintah mengajukan kenaikan harga BBM menjadi Rp 6.000 per liter, sehingga besaran subsidi BBM dan LPG yang ditanggung pemerintah sebesar Rp 137,4 triliun. Sementara jika harga BBM subsidi tetap di Rp 4.500 per liter, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp 178,6 triliun. (dms)
JAKARTA - Penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejauh ini telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Formula subsidi BBM dibicarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah