Perhutanan Sosial Beri Ruang untuk Masyarakat Adat Kerinci

Hutan Adat Tigo Luhah Kemantan, merupakan hutan adat pertama yang diresmikan di Indonesia.
Menteri Siti sangat berterimakasih pada pemerintah daerah, dan masyarakat dalam program Perhutanan Sosial.
Dia juga mengapresiasi para aktivis lingkungan yang selama ini mendampingi masyarakat mengelola hutan adatnya.
Melalui program Perhutanan Sosial, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses legal mengelola hutan, tapi juga diberi ruang berusaha. Pemerintah ikut bantu memberi fasilitas Perbankan dan Kredit Usaha Rakyat.
''Cita-citanya masyarakat pelaku ekonomi dapat sejahtera,'' tegas Menteri Siti.
Seperti biasa dalam berbagai kunjungan kerjanya, Menteri Siti juga melakukan dialog secara terbuka.
Dengan seksama dia mengikuti berbagai masukan dari masyarakat dan tokoh adat.
''Saya sudah catat semua, akan saya pelajari dan segera ditindaklanjuti,'' tutur Menteri Siti yang dalam kunker kali ini, didampingi anggota BPK RI, Prof Rizal Djalil, dan Bupati Kerinci.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga Ketua KPHA Bukit Tinggai, Suhirman, mengapresiasi program Perhutanan Sosial di Kerinci.
Pemerintah telah memberi ruang bagi masyarakat hutan adat yang dulunya belum mendapat haknya melalui perhutanan sosial.
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Paiton Energy Kembangkan Perhutanan Sosial Menjadi Hutan Energi
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah