Perhutanan Sosial Diatur Dalam UU Cipta Kerja, Sekjen KLHK: Ini Bukti Keberpihakan Pemerintah
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 02:50 WIB
“Terima kasih kepada Panja Baleg yang memutuskan masuknya Perhutanan Sosial . Sangat membantu bagi masyarakat,“ kata Menteri Siti.
Menteri Siti menegaskan UU Cipta Kerja sangat berpihak pada masyarakat. Menurutnya, tidak akan ada lagi kriminalisasi terhadap masyarakat di kawasan hutan atau masyarakat adat.
“UU CK ini, bagi subjek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu jelas menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Yaitu, bisa kita lihat dalam UU ini, mengedepankan restorative justice, apa-apa bukan main pidana, masyarakat tidak gampang dikriminalisasi, misalnya,” papar Siti.(jpnn)
Menteri Siti menegaskan UU Cipta Kerja sangat berpihak pada masyarakat. Menurutnya, tidak akan ada lagi kriminalisasi terhadap masyarakat di kawasan hutan atau masyarakat adat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang