Perhutanan Sosial era Jokowi Mengubah Kehidupan Petani Jawa Barat
Kamis, 07 Februari 2019 – 11:13 WIB
Aang, perwakilan nelayan Kelompok Tani Mina Bakti di Muara Gembong, Bekasi, Jabar, juga menyatakan hal serupa. Menurut dia, program perhutanan sosial juga terasa bagi masyarakat di sekitar hutan bakau.
Kelompok nelayan di wilayahnya kini bisa mengakses atau mengajukan permohonan ke pemerintah secara legal. Masyarakat juga bisa mengajukan bantuan ke pemerintah, baik dalam bentuk bantuan infrastruktur atau bantuan teknis seperti pembimbing.
"Penghasilannya itu sekarang sudah di atas UMR (upah minimum regional). Artinya bisa dikatakan harapan ke depannya lebih terjamin," tutur Aang. (as/mc/jpnn)
Aturan masa bakti penggarapan lahan dalam program perhutanan sosial dinilai telah memberikan kepastian hukum bagi petani.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Kehilangan Bulan