Infografis
Perhutanan Sosial: Hutan Untuk Rakyat
Rabu, 27 Juni 2018 – 17:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat.
Program ini bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Dalam program ini, masyarakat memiliki hak akses kelola wawasan hutan secara legal.
Baca Juga:
Mewujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi melalui sektor-sektor ekonomi strategis domestik, juga menjadi landasan dari program Perhutanan Sosial ini dilaksanakan. (adv/jpnn)
Perhutanan Sosial bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya