Perhutanan Sosial Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
jpnn.com, TASIKMALAYA - Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan negara hadir di tengah masyarakat. Di antaranya melalui Perhutanan Sosial yang merupakan bukti hutan itu untuk kesejahteraan rakyat.
Seperti yang selalu ditegaskan oleh Presiden RI Joko Widodo, bahwa hutan untuk kehidupan masyarakat dan dimanfaatkan secara benar dan lestari.
"Mari wariskan hal baik bagi generasi mendatang. Kata lestari artinya kita harus menjaga alam lingkungan karena kita meminjam dari generasi yang akan datang. Jadi, alam yang kita wariskan harus paling tidak seperti sekarang, bahkan lebih baik," ujar Menteri Siti.
Hal ini disampaikan Menteri Siti dalam Dialog Nasional Indonesia Maju edisi ke 27 bertema "Meningkatkan Kelola Masyarakat Terhadap Kawasan Hutan Melalui Skema Perhutanan Sosial' di Tasikmalaya, Jabar, Sabtu (13/10).
Menteri Siti mengatakan bahwa hutan sosial tidak hanya bicara soal akses masyarakat kepada hutan.
Hutan sosial juga mencakup kesempatan berusaha secara utuh untuk membuat masyarakat mempunyai penghasilan.
Pemerintah juga terus melakukan upaya pemerataan ekonomi melalui tiga hal. Yang pertama yaitu akses untuk lahan berusaha, selanjutnya fasilitasi berupa modal dan kesempatan usaha, serta pelatihan manajemen bisnisnya.
"Bapak Presiden menginginkan rakyat juga mampu dan memiliki manajemen bisnis konglomerat yang rapih. Semua kelompok umat bekerjasama. Manfaatkan program ini untuk kemajuan bersama," ujar Menteri Siti.
Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan hutan untuk kehidupan masyarakat dan dimanfaatkan secara benar dan lestari.
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama