Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan

Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan
Tempat wisata alam di Jawa Barat. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Menurutnya, paling penting dari pengelolaan itu adalah tidak ada pihak yang menyalahi aturan dan memberikan dampak buruk yang signifikan.

"Di kami ada yang namanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum). Jadi, penegakan hukum itu berlaku adil. Semua pelaku usaha atau warga negara yang melakukan pelanggaran pasti akan dikenakan tindakan," beber Hardianto.

Selain aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, KH juga memiliki penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di bawah Dirjen Gakkum yang bisa melakukan penindakan.

Ketika ditemukan pelanggaran, KH akan menentukan apakah pelanggaran itu bersifat administratif atau pidana, dan sanksinya kemudian disesuaikan dengan hasil penyidikan.

"Kalau pidana, nanti pengadilan yang menentukan sanksinya. Bisa berupa pidana penjara, denda, atau perintah tambahan seperti rehabilitasi lahan. Itu semua kewenangan pengadilan," tutupnya. (mcr27/jpnn)

Perhutani bakal menindak tegas tempat wisata alam yang melanggar aturan. Kumpulkan seluruh pengelola wisata di Jabar dan Banten.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News