Perhutani Bongkar Musala Warga
Minggu, 05 Agustus 2012 – 03:45 WIB
Ia pun menolak keras permintaan petugas. Alasannya rumah yang dibangunnnya itu merupakan hasil keringatnya sendiri. Bahkan dia menduduki lahan tersebut karena sudah dibeli dari seorang tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga:
"Kami menganggap lahan ini merupakan milik negara. Sedangkan pihak Perhutani mengklaim lahan ini miliknya. Karena itu status lahan ini sempat menjadi sengketa antara warga dengan Perhutani," bebernya.
Ketua Himpunan Petani Nelayan Sukabumi, Madbulloh (42), mengakui lahan ini sempat menjadi sengketa masyarakat. Lahan sengketa ini luasnya mencapai sekitar 2.000 hektar yang tersebar di empat desa yakni Buniasih, Tegalbuleud, Sumberjaya, dan Calincing. Lahan ini sebelumnya merupakan hak guna usaha PTPN VIII Cikaso.
Humas Perum Perhutani, Yadi membenarkan adanya pembongkaran musala dan rumah warga. Namun Yadi membatah aksi pembongkaran dilakukan petugas Perum Perhutani. "Yang membongkar itu masih warga dan bukan petugas Perhutani," ungkapnya.
TEGALBULEUD - Sebuah musala yang dibangun warga Kampung Karet Buntung Desa Buniasih Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, dibongkar paksa sejumlah
BERITA TERKAIT
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Asyik Mandi, Arziki Tenggelam di Sungai Musi
- Ditlantas Polda Riau Menyosialisasikan Keselamatan Berkendara & Pilkada Damai di Tol Pekanbaru-Dumai
- Ungkap 25 Kasus Narkoba, AKBP Ruri Dapat Penghargaan dari Pemkab Banyuasin
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Tahanan Kabur di Rohul Ditangkap Lagi Setelah 3 Hari Bersembunyi