Perhutani Garap Wisata Penggaron Jateng Park Bersama Calon Investor
jpnn.com, JAKARTA - Perum Perhutani mengadakan pertemuan dengan sejumlah calon investor untuk menggarap wisata alam Penggaron Jateng Park di Jakarta, Senin (12/6) lalu.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Pemasaran dan Sinergi Bisnis (P3SB), Agus Setya Prastawa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan market sounding sekaligus mengajak calon investor berinvestasi dalam pengembangan Penggaron Jateng Park.
“Perhutani bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah membuka kesempatan bagi calon investor atau calon mitra untuk mengembangkan Penggaron Jateng Park. Wisata alam ini diharapkan akan menjadi icon wisata Jawa Tengah," ujar Agus dalam sambutannya.
Dengan target kunjungan wisatawan minimal 2 juta orang per tahun, lokasi wisata di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini akan menempati sebagian dari 500 Ha luas kawasan yang disediakan.
Adapun nilai investasi Penggaron Jateng Park mencapai Rp 2,1 triliun, dengan jangka waktu pembangunan fisik selama 5 tahun.
"Bentuk kerjasamanya berupa Build Operate Transfer (BOT). Kontrak izin usaha pengembangan sara wisata alam tersebut berjangka waktu 35 tahun, bisa diperpanjang 20 tahun apabila kinerja investor bagus," jelasnya.
Beberapa calon investor yang hadir yakni PT Ciputra, Siamex Energy & Investment Group, PT Jababeka, PT Lintas Sertifindo Unggul, Panton Group, PT Botan Rahardjo Propertindo, Makasar Strait Marine Centre, PT Santika Griya Persada.(chi/jpnn)
Perum Perhutani mengadakan pertemuan dengan sejumlah calon investor untuk menggarap wisata alam Penggaron Jateng Park di Jakarta, Senin (12/6) lalu.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024: Perhutani Berangkatkan Ratusan Peserta
- Perhutani Group Sukseskan Program Cikole Kampung Re/UpCycle Bebas Sampah
- Lewat Semarak Ramadan Berkah, Perhutani Gelar Bazar Sembako Murah di 5 Lokasi
- Perhutani dan SKK Migas Tanam Ribuan Bibit Pohon di Bogor
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif