Perhutani Periksa Ulang Lahan

Perhutani Periksa Ulang Lahan
Perhutani Periksa Ulang Lahan
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai masalah.Kepala Perhutani KPH Bogor, Asep Rusnandar menegaskan, semua lahan akan diperiksa ulang agar tak ada bangunan yang berdiri tanpa izin.

Menurut dia, apabila ditemukan bangunan dan terbukti bersalah maka harus segera ditertibkan sebab telah melanggar aturan. “Kita masih terus kaji,” ucapnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

Seperti diketahui, bangunan liar di kawasan Puncak terus bertambah. Bahkan, diduga ada yang dimiliki pejabat Bogor. Kabid Tata Bangunan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Atis Tardiana mengatakan, dari 467 vila dan bangunan yang tidak ber-IMB di Puncak, sebanyak 267 pemilik sudah ditegur melalui surat teguran pertama. Semua vila itu, berada di lahan milik Perhutani yang merupakan lahan serapan air. “Semuanya adalah vila dan tempat peristirahatan pribadi, mereka mendirikannya di aset milik negara,” ujarnya.

Sementara sisanya, atau sekitar 200 bangunan liar, DTBP belum mengirimkan surat teguran. Pasalnya, bangunan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat usaha itu, berada di atas lahan milik warga. ”Jadi sementara ini, kami akan tindak yang berdiri di atas lahan negara,” kata Atis.

CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News