Perhutani Periksa Ulang Lahan
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:06 WIB
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai masalah.Kepala Perhutani KPH Bogor, Asep Rusnandar menegaskan, semua lahan akan diperiksa ulang agar tak ada bangunan yang berdiri tanpa izin. Sementara sisanya, atau sekitar 200 bangunan liar, DTBP belum mengirimkan surat teguran. Pasalnya, bangunan yang berfungsi sebagai hunian dan tempat usaha itu, berada di atas lahan milik warga. ”Jadi sementara ini, kami akan tindak yang berdiri di atas lahan negara,” kata Atis.
Menurut dia, apabila ditemukan bangunan dan terbukti bersalah maka harus segera ditertibkan sebab telah melanggar aturan. “Kita masih terus kaji,” ucapnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN).
Seperti diketahui, bangunan liar di kawasan Puncak terus bertambah. Bahkan, diduga ada yang dimiliki pejabat Bogor. Kabid Tata Bangunan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP), Atis Tardiana mengatakan, dari 467 vila dan bangunan yang tidak ber-IMB di Puncak, sebanyak 267 pemilik sudah ditegur melalui surat teguran pertama. Semua vila itu, berada di lahan milik Perhutani yang merupakan lahan serapan air. “Semuanya adalah vila dan tempat peristirahatan pribadi, mereka mendirikannya di aset milik negara,” ujarnya.
Baca Juga:
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai
BERITA TERKAIT
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar