Perhutani Periksa Ulang Lahan
Jumat, 22 Februari 2013 – 09:06 WIB

Perhutani Periksa Ulang Lahan
Ia mengaku, beberapa kali pegawai lapangan menyambangi vila tersebut namun tetap tak bisa menemukan pemiliknya. “Saya yakin, surat telah sampai pada pemilik vila,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten, Ade Munawaroh menegaskan, apabila surat peringatan yang diberikan aparat wilayah tak digubris maka dapat dilakukan pembongkaran paksa.
Ade manambahkan, semua warga harus tertib terhadap aturan terlebih pejabat nagara. “Semua bangunan yang terbukti melanggar akan ditertibkan, tanpa pandang bulu,” tegasnya. (cr4)
CISARUA-Banyaknya lahan di kawasan Puncak yang disalahgunakan menjadi villa, membuat geram Perhutani KPH Bogor karena dapat menimbulkan berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi