Perhutani Pertahankan Sertifikat Standar Internasional
jpnn.com - JAKARTA - Perum Perhutani berhasil mempertahankan sertifikat Controlled Wood FSC bernomor SGS-CW/FM-010314, oleh lembaga sertifikat SGS Qualifor. Sertifikat tersebut merupakan standar internasional untuk perusahaan pengelola hutan lestari tingkat dunia.
"Setelah audit surveillance pertama dilakukan dan dinyatakan tidak ditemukan ketidaksesuaian, sehingga sertifikat controlled wood Perhutani bisa dipertahankan," ujar Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar di Jakarta, Kamis (22/1).
Selain sertifikat Controlled Wood FSC, Perhutani juga memegang tujuh sertifikat Sustainable Forest Management SFM-CoC FSC untuk beberapa Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Yakni KPH Saradan, KPH Padangan, KPH Ngawi, KPH Bojonegoro, KPH Nganjuk, KPH Indramayu dan KPH Kuningan.
Mustoha menambahkan, pihaknya saat ini terus berupaya mematuhi persyaratan Controlled Wood FSC. Seperti tidak melakukan pemanenan hasil hutan kayu secara illegal, tidak melakukan pemanenan hasil hutan kayu melanggar hak-hak tradisional dan hak-hak sipil.
Serta tidak melakukan pemanenen hasil hutan kayu yang dipanen dari kawasan hutan non FM-FSC, di mana nilai konservasi tinggi terancam oleh aktivitas pengelolaan.
“Perhutani terus berkomitmen untuk mempertahankan sertifikat tersebut dan menggunakannya dalam business to business dengan para pembeli yang memiliki sertifikat CoC-FSC," tandas Mustoha. (chi/jpnn)
JAKARTA - Perum Perhutani berhasil mempertahankan sertifikat Controlled Wood FSC bernomor SGS-CW/FM-010314, oleh lembaga sertifikat SGS Qualifor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel