Perhutani Punya Dewan Pengawas Baru
jpnn.com, JAKARTA - Plt.Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan salinan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-47/MBU/02/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/2).
Dalam surat keputusan tersebut disampaikan:
1. Memberhentikan dengan hormat Djarot Kusumayakti sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani
2. Mengangkat Bambang Hendroyono sebagai Ketua Dewas Perum Perhutani
Dalam sambutannya Imam, menyampaikan selamat bekerja untuk Ketua Dewas baru dan berharap bisa bersinergi dengan baik bersama direksi untuk memajukan perusahaan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Dalam kesempatan yang sama Djarot Kusumayakti menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan mengabdi selama dua tahun.
Djarot juga menyampaikan harapannya agar Perhutani semakin sukses dalam mengelola core bisnisnya dibidang kehutanan.
Sebagai Ketua Dewas yang baru Bambang Hendroyono menyampaikan beberapa point yang menjadi perhatian di antaranya kinerja kelestarian SDH, kesejahteraan karyawan dan kinerja bisnis perusahaan.
Diharapkan dewan pengawas yang baru ditunjuk oleh Kementerian BUMN bisa membawa perubahan yang semakin baik.
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Menteri PKP: Saya Apresiasi BTN yang Bisa Berikan KPR Kepada Pemilik Warung Bakso
- SIG Meyakini Precise Interlock Brick jadi Solusi Jitu Tantangan Proyek 3 Juta Rumah
- Kementerian BUMN Resmikan Tim Pengembangan Bisnis Komoditas Kopi & Kakao