Peri Cs Pilih Kuburan Tempat Transaksi Biar Aman, Tetap Ketahuan, Kini Dicokok Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Dua tersangka pemain narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Tim Rimbo Polsek Kemuning, Selasa (6/9).
Kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah bernama Peri alias Peyet (26) dan Ramadan alias Odon (25).
Keduanya diamankan saat melakukan transaksi di Jl Sirna Raga, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Rabu (1/9) pukul 03.00 WIB.
“Keduanya memilih tempat transaksi di kawasan pemakaman nasrani agar aman,” terang Kapolsek Kemuning AKP Heri SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Heriyanto SH, saat merilis kasusnya, Selasa (7/9) sore.
Tersangka Madon yang menyuplai sabu-sabu untuk tersangka Peyet untuk dijual kembali.
“Modusnya, tersangka ini sudah memiliki pelanggan masing-masing melalui telepon. Membuat janji di tempat yang aman seperti di makam tadi,” terang Kapolsek.
Di hadapan polisi, tersangka Odon dan Peyet mengaku mengedarkan sabu baru selama dua minggu.
“Jual di kuburan biar lebih aman, sepi dan mudah untuk transaksi. Baru dua minggu. Duitnya untuk makan sehari-hari, dan keuntungan untuk makai sabu-sabu juga,” ujar tersangka Odon.
Dua tersangka pemain narkoba di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap Tim Rimbo Polsek Kemuning, Selasa (6/9).
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar