Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC

Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC
Ilustrasi Foto: pixabay

Selama 24  hari SN merenung, dan berusaha memberanikan diri membawa kasus ini ke ranah hukum. Selasa subuh, di saat pelaku sedang tidur, SN menyambangi Polsek Sario, dan melaporkan kejadian itu. 

Tak lama kemudian, pelaku diamankan, lalu digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai undang-undang.

Kapolesta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan, kasus ini sedang di dalami penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan pelaku sudah ditahan.

“Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” jelas Marsidi.(*/PM/jpnn) 

MANADO - Gadis ABG sebut saja Mischa, 16, dijadikan pemuas nafsu ayah kandung sendiri OP alias Niel (39), warga Kecamatan Sario, selama 7 tahun. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News