Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC
Rabu, 31 Agustus 2016 – 08:26 WIB
Selama 24 hari SN merenung, dan berusaha memberanikan diri membawa kasus ini ke ranah hukum. Selasa subuh, di saat pelaku sedang tidur, SN menyambangi Polsek Sario, dan melaporkan kejadian itu.
Tak lama kemudian, pelaku diamankan, lalu digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai undang-undang.
Kapolesta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan, kasus ini sedang di dalami penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan pelaku sudah ditahan.
“Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” jelas Marsidi.(*/PM/jpnn)
MANADO - Gadis ABG sebut saja Mischa, 16, dijadikan pemuas nafsu ayah kandung sendiri OP alias Niel (39), warga Kecamatan Sario, selama 7 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak