Perih! Istri Pergoki Suami Perkosa Putri Kandung di WC
Rabu, 31 Agustus 2016 – 08:26 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Selama 24 hari SN merenung, dan berusaha memberanikan diri membawa kasus ini ke ranah hukum. Selasa subuh, di saat pelaku sedang tidur, SN menyambangi Polsek Sario, dan melaporkan kejadian itu.
Tak lama kemudian, pelaku diamankan, lalu digiring ke Polresta Manado untuk diproses sesuai undang-undang.
Kapolesta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan, kasus ini sedang di dalami penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan pelaku sudah ditahan.
“Oleh penyidik, pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak,” jelas Marsidi.(*/PM/jpnn)
MANADO - Gadis ABG sebut saja Mischa, 16, dijadikan pemuas nafsu ayah kandung sendiri OP alias Niel (39), warga Kecamatan Sario, selama 7 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi