Perih, Pedih...Suami Jatuh ke Pelukan Wanita Lain

Perih, Pedih...Suami Jatuh ke Pelukan Wanita Lain
Arbayah akhirnya menyesal karena telah menggunakan sabu, yang menyebabkan masa depan anak-anaknya terancam suram. Foto: Rita/Samarinda Pos/JPNN.com

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Kami juga tengah memeriksa saksi-saksi dan kasusnya masih kami kembangkan. Dia terancam Pasal 112,114 UUD Nomor 35, Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 8 miliyar,” tutup Heru. (*).

 


JPNN.com - Arbayah, 39, ibu rumah tangga warga beralamat di Jalan Mas Penghulu, Gang Hasanuddin, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News