Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor

Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). Ilustrasi. Foto: Dok. WLI

Dugaan penggelembungan saat ekspor itu terjadi, misalnya 1 kantong isi BBL sebanyak 1000 ekor, namun di dalamnya terdapat 2500-3000 ekor.

"Anehnya lagi, seperti dunia tipu-menipu, kalau dicek dokumen ekspor ke BLU. Jumlah yang dikirim dan diterima Vietnam sama. Nah, letak kesalahannya dalam proses ini di mana? Yakni di pengawasan oleh BKIPM, Bea Cukai dan KPPU," ungkapnya.

Menurut Wahyu, penegakan hukum melalui UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bisa digunakan. Termasuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Masih, kata Wahyu, selain periksa Menteri Kelautan dan Perikanan, KPK perlu periksa 5 perusahaan ekspor benih bening lobster, terutama PT Gajaya Akuakultur Internasional yang mendapat kuota terbanyak ekspor BBL saat ini.

PT Gajaya Akuakultur Internasional dimiliki seorang pengusaha besar bernama Sujaka Lays yang akrab disapa AKA yang juga memiliki properti perusahaan batu bara yang baru saja IPO di bursa saham Indonesia.

“KPK harus segera periksa pemilik perusahaan tersebut yakni Sujaka Lays yang merupakan CEO dan investasi terbesar ekspor BBL,” katanya.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 perusahaan yakni joint venture dengan Vietnam, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International, PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International.

Namun, dari 5 perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan KKP baru 3 perusahaan yang terverifikasi, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International.

Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan KKP melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News