Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
Rabu, 25 September 2024 – 01:17 WIB
“Jadi, Permen KP 7/2024 ini hanya untungkan segelintir orang dan merugikan nelayan serta pembudidaya lobster,” pungkas Wahyu.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan KKP melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kemenag Gandeng KPK Lanjutkan Penguatan Komitmen Antikorupsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Bos PT Ekamaz Putra Persada
- Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi
- Bea Cukai Antarkan Bir Pletok Bekasi Tembus Selandia Baru Lewat Asistensi Berkelanjutan