Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
Rabu, 25 September 2024 – 01:17 WIB
![Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/25/kebijakan-ekspor-benih-bening-lobster-bbl-ilustrasi-foto-mz3-pd8g.jpg)
Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). Ilustrasi. Foto: Dok. WLI
“Jadi, Permen KP 7/2024 ini hanya untungkan segelintir orang dan merugikan nelayan serta pembudidaya lobster,” pungkas Wahyu.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan KKP melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Pertamina Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik di Indonesia Versi Majalah TIME
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei