Perihal Dugaan Monopoli Ekspor Benih Bening Lobster, Ketua WLI: KPK Perlu Periksa Perusahaan Pengekspor
Rabu, 25 September 2024 – 01:17 WIB

Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL). Ilustrasi. Foto: Dok. WLI
“Jadi, Permen KP 7/2024 ini hanya untungkan segelintir orang dan merugikan nelayan serta pembudidaya lobster,” pungkas Wahyu.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang berpangkal pada kebijakan KKP melalui Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini