Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan

“Dengan lamanya penahanan yang dilakukan Kejati NTB terhadap ketiga tersangka ini, tentu sangat berpotensi melanggar HAM,” ujar Samudra Putra.
Menurut Samudera Putra, menahan orang itu artinya sama dengan merampas kemerdekaan seseorang. Padahal tidak ada kejelasan apa perbuatan para tersangka ini sehingga disebut merugikan negara.
“Siapa yang melakukan perhitungan kerugian? Semuanya tidak jelas. Semestinya kalau sudah dinyatakan ditahan segera limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (Ketum GMPRI) Raja Agung Nusantara menyesalkan sikap Kejati NTB yang terkesan tidak profesional dan arogan dalam menetapkan Zaini Arony sebagai tersangka dan melakukan penahanan dalam perkara LCC tersebut.
Sebab, Zaini Arony itu sama sekali tidak diberitahu kesalahan apa yang diperbuat sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Pada saat diberikan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan, Pak Zaini Arony tidak dijelaskan apa kesalahannya. Katanya ada kerugian negara, tetapi kenapa tidak ditunjukkan mengenai perhitungan kerugian negara itu, dan dilakukan oleh siapa. Jadi, untuk mencapai hukum yang berkeadilan, semestinya diterangkan terlebih dahulu kesalahannya dan diberikan perhitungan kerugian negara agar tersangka mempersiapkan diri untuk pembelaan dirinya,” kata Raja Agung Nusantara.
Untuk itu, Raja Agung Nusantara meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan audit dan ekspose secara transparan terhadap perkara tersebut.
"Bila perlu sampaikan ke publik supaya terang benderang itu barang supaya jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang bukan justru untuk penegakan hukum melainkan menzalimi orang lain,’’ tegas Raja Agung.
Tokoh Masyarakat NTB Jakarta Samudra Putra MH menilai Kejati NTB tidak transparan dan terkesan arogan dalam menetapkan tersangka.
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- Tokoh Masyarakat: Mau Ramadan, Jangan Saling Serang Soal Pagar Laut Tangerang